Potretkata.co, BONTANG – Penghentian sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bontang menuai perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai langkah tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak awal melalui pengawasan yang lebih ketat.
Menurutnya, seluruh persyaratan teknis, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), harus dipastikan telah memenuhi standar sebelum dapur program dijalankan.
“Sejak awal mestinya sudah diperketat. Kalau memang IPAL-nya belum sesuai standar, jangan diberikan izin beroperasi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Agus Haris menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini, dimana sejumlah SPPG telah lebih dulu beroperasi, merekrut karyawan, menjalin kemitraan, hingga memberikan layanan kepada masyarakat, namun akhirnya harus dihentikan sementara.
“Kasihan buat yang sudah jalan, menerima karyawan, punya mitra, tiba-tiba harus berhenti,” tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak tertentu. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting agar ke depan proses peresmian dan operasional fasilitas serupa tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa kesiapan yang matang.
Ia juga meminta adanya koordinasi lanjutan untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan bagi sembilan SPPG tersebut, agar dapat segera kembali beroperasi.
“Kami minta segera diurus apa saja syarat yang harus dipenuhi. Kalau bisa dipercepat, lakukan saja agar bisa kembali normal semuanya yang terkendala,” tutupnya.
![]()







