Potretkata.co, Bontang – Puluhan barang bukti dari 43 perkara pidana selama periode Desember 2025 hingga Maret 2026 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang di halaman kantor bersama dengan beberapa pihak terkait lainnya.
Kepala Seksi Barang Bukti, Ariyanto Nico, mengatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.
“Secara keseluruhan terdapat 43 perkara dengan 33 soal narkotika dan 10 dari orang dan harta benda (oharda),” katanya, Rabu (8/4/3026)
Adapun beberapa barang yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 274,42 gram, alat hisap delapab buah, timbangan digital 11 buah, alat komunikasi 23 unit, senjata tajam berupa perang.
“Ada juga bahan-bahan kosmetik yang turut dimusnahkan hari ini, semuanya sudah berkekuatan hukum,” ucapnya.
Bahan-bahan kosmetik tersebut meliputi mulai dari Sunscreen, Lotion hingga serum dengan berbagai merek.
Ia juga menyampaikan, pemusnahan ini adalah komitmen Kejari Bontang dalam penegakan hukum profesional, serta memastikan barang berbahaya seperti narkotika atau senjata dimusnahkan.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk memastikan seluruh barang bukti perkara tidak disalah gunakan,” pungkasnya.
![]()







