Potretkata.co,BONTANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan Kota Bontang selama dua dekade mendatang.
Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kota Bontang Tahun 2026–2045 bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang dan perangkat daerah terkait, Selasa (9/6/2026).
Menurut Much Edy, penyusunan RTRW harus dilakukan secara cermat karena akan menjadi dasar, bagi berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan, pembangunan infrastruktur, hingga pengendalian investasi di wilayah Kota Bontang.
“RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan kota. Karena itu, setiap kebijakan yang dimuat harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan ekonomi, sosial, lingkungan, hingga keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut adanya perencanaan ruang yang matang dan terintegrasi. Pemerintah harus mampu menyeimbangkan kebutuhan pertumbuhan ekonomi, dengan perlindungan lingkungan serta kepentingan sosial masyarakat.
Karena itu, berbagai substansi dalam RTRW terus dibahas secara mendalam untuk memastikan seluruh kebijakan yang dirumuskan, mampu menjawab kebutuhan pembangunan saat ini maupun masa depan.
“Selain mengakomodasi pertumbuhan kota, dokumen tersebut juga harus mampu memberikan kepastian arah pembangunan yang berkelanjutan,” bebernya.
Much Edy menambahkan, RTRW nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Kota Bontang. Dengan adanya pedoman yang jelas, proses pembangunan dapat berlangsung lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan yang komprehensif bersama DPRD dan perangkat daerah terkait, Pemerintah Kota Bontang berharap RTRW 2026–2045 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya.
![]()







