Potretkata.co,BONTANG – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045 tidak hanya ditujukan sebagai pedoman pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi daerah.
Dalam pembahasan yang dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menekankan bahwa kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor utama yang dibutuhkan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui dokumen RTRW yang jelas dan terarah, investor diharapkan memperoleh kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang dan arah pengembangan kawasan di Kota Bontang. Kepastian tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran, mengenai kawasan yang dapat dikembangkan serta sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Dengan adanya keselarasan antara rencana investasi dan kebijakan tata ruang, pemerintah berharap masuknya investasi baru dapat berjalan lebih efektif tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan lahan, maupun persoalan lingkungan di kemudian hari,” jelas Kepala Dinas PUPR Bontang, Much Edy Prabowo.
Selain berorientasi pada peningkatan investasi, pembahasan RTRW juga menitikberatkan pada sinkronisasi kebijakan tata ruang dengan regulasi yang lebih tinggi. Seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan sepakat, bahwa dokumen RTRW Kota Bontang harus selaras dengan kebijakan tata ruang nasional maupun kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar arah pembangunan Kota Bontang dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan yang lebih luas. Dengan demikian, berbagai program strategis daerah dapat berjalan sejalan dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional,” ungkapnya.
Keselarasan kebijakan juga diharapkan mampu memperkuat posisi Kota Bontang dalam mendukung agenda pembangunan regional, termasuk pengembangan kawasan industri, peningkatan konektivitas infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi yang menjadi andalan daerah.
Dalam proses penyusunannya, RTRW 2026–2045 juga dirancang untuk mengakomodasi berbagai tantangan pembangunan yang diperkirakan akan dihadapi Kota Bontang dalam dua dekade mendatang.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan ruang, pengembangan infrastruktur perkotaan, hingga perkembangan kawasan industri.
![]()







