SANGATTA – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahapan verifikasi lapangan oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah daerah diminta segera menuntaskan sejumlah persyaratan kesiapan lahan agar pembangunan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tim DJPS yang dipimpin Ryan Lubis meninjau lokasi calon pembangunan di Jalan Simono, didampingi Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Lahan seluas sekitar delapan hektare tersebut menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mendukung program nasional Sekolah Rakyat.
Dari hasil peninjauan, lahan dinilai telah memenuhi persyaratan dasar dari sisi luas maupun dimensi. Selain itu, secara visual kawasan tersebut dianggap memiliki posisi yang strategis untuk mendukung aktivitas pendidikan di masa mendatang.
Meski demikian, Kementerian PUPR memberikan sejumlah catatan yang harus segera dipenuhi pemerintah daerah. Di antaranya adalah pematangan lahan karena kondisi topografi masih memerlukan pekerjaan land clearing dan grading. Selain itu, akses menuju lokasi juga masih berupa jalan yang belum beraspal sehingga perlu peningkatan kualitas.
Tidak hanya itu, kesiapan jaringan listrik dan penyediaan air bersih juga menjadi bagian dari syarat yang harus dipenuhi sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Secara dimensi lahan sudah cukup, namun memang harus ada pematangan lahan lagi. Pak Wakil Bupati tadi sudah menyanggupi hal ini sebagai bagian dari usulan daerah,” ujar Ryan saat ditemui di sela peninjauan.
Ryan mengatakan seluruh hasil verifikasi akan disampaikan kepada pimpinan di Kementerian PUPR. Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyediakan infrastruktur dasar juga akan menjadi bagian dari laporan tersebut.
“Semua temuan di lapangan, termasuk kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan akses jalan, listrik, dan air minum, akan kami laporkan ke pusat,” katanya.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memastikan pemerintah daerah siap memenuhi seluruh persyaratan yang diminta. Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat sangat dibutuhkan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Sangatta dan wilayah sekitarnya.
“Kami siap melakukan pematangan lahan dan melengkapi seluruh akses pendukung agar program dari pemerintah pusat dapat segera berjalan di Kutim,” ucap Mahyunadi.
Usai proses verifikasi ini, DJPS Kementerian PUPR akan melaksanakan kajian teknis lanjutan sebelum menyampaikan hasil akhir kepada Menteri PUPR. Jika seluruh syarat dinyatakan terpenuhi, pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Simono diharapkan dapat segera memasuki tahap lelang dan konstruksi pada tahun anggaran berjalan. Kehadiran sekolah tersebut juga diproyeksikan menjadi pendorong berkembangnya kawasan baru di wilayah Sangatta.(adv)
![]()







