Samarinda – Persoalan keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda kian mendesak untuk segera ditangani. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti kondisi lahan makam di kawasan Gang Bersama, Kecamatan Samarinda Ulu, yang kini mengalami tumpang tindih antar makam.
Kondisi tersebut menurutnya menjadi indikator jelas bahwa ketersediaan lahan telah melampaui kapasitas yang semestinya.
“Kami juga membahas mengenai perda pemakaman umum, dan saya akan melakukan peninjauan,” ungkap Iswandi dalam wawancara pada Senin (26/5/2025).
Ia mengaku akan memfokuskan perhatian pada ketersediaan lahan baru, sekaligus mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam merespons situasi ini.
“Apakah Samarinda Ulu sudah memiliki rencana dari kecamatan atau Pemkot untuk tempat pemakaman baru?” tanyanya, menekankan pentingnya kesiapan dan perencanaan matang di tingkat pemerintah.
Iswandi juga mengusulkan agar aset milik Pemkot yang tidak termanfaatkan secara maksimal dapat dipertimbangkan sebagai lokasi pemakaman alternatif.
“Kita perlu melihat aset-aset pemerintah kota yang tidak produktif, yang bisa dialihkan untuk pemakaman umum,” jelasnya.
Usulan tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih adaptif terhadap kebutuhan ruang pemakaman di masa mendatang. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()






