Potretkata.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan proses uji kompetensi ASN berjalan independen dengan melibatkan lembaga asesmen terakreditasi di tingkat nasional. Langkah ini ditempuh untuk menjaga objektivitas serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses promosi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa asesmen tidak dilaksanakan secara internal semata. Seluruh proses penilaian melibatkan asesor profesional bersertifikat yang memiliki kompetensi dan legalitas resmi. Dengan mekanisme ini, hasil asesmen tidak ditentukan oleh penilaian subjektif, melainkan berdasarkan instrumen terstandar nasional.
Beberapa lembaga yang selama ini menjadi mitra antara lain Badan Kepegawaian Negara, Assessment Center BKD Provinsi Kalimantan Timur, Assessment Center Mabes Polri di Polda Kaltim, hingga Lembaga Administrasi Negara.
“Pemilihan mitra mempertimbangkan aspek akreditasi, pengalaman penyelenggaraan assessment center, serta ketersediaan asesor tersertifikasi sesuai standar BKN,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Sudi, kerja sama ini penting untuk menjamin validitas dan reliabilitas hasil asesmen. Setiap peserta dinilai menggunakan instrumen baku, termasuk standar level kompetensi minimal dan passing grade yang telah ditetapkan sesuai regulasi instansi pembina jabatan.
Ia menambahkan, rekomendasi hasil assessment center menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kelayakan kompetensi peserta. Namun keputusan akhir tetap mempertimbangkan variabel lain seperti rekam jejak kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.
“Dengan melibatkan lembaga independen, kami ingin memastikan proses seleksi pejabat berjalan profesional, kredibel, dan akuntabel,” tegasnya.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat implementasi sistem merit di tingkat daerah, sehingga promosi jabatan tidak lagi dipandang sebagai proses tertutup, tetapi sebagai mekanisme seleksi berbasis kompetensi yang terukur. (Rae)
![]()







