SAMARINDA – Menghadapi potensi berakhirnya era kejayaan tambang di Samarinda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mulai mengalihkan fokusnya ke sektor pariwisata sebagai alternatif tulang punggung ekonomi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan pentingnya mempercepat lahirnya peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan dan pengembangan pariwisata di kota ini.
Dorongan ini muncul karena belum adanya regulasi spesifik yang mengatur sektor pariwisata secara menyeluruh di Samarinda. Menurut Viktor, potensi penurunan pendapatan dari industri tambang—yang diperkirakan akan mencapai titik akhir pada 2026—harus diantisipasi sejak dini dengan menyiapkan sektor unggulan baru.
“Kami mengundang enam dinas yang berkaitan langsung dengan pariwisata. Yaitu Dispora, Disporapar, Dinas Perhubungan, PUPR, Perkim, hingga bidang hukum untuk menggali masukan dalam penyusunan perda ini,” kata Viktor Yuan saat ditemui beberapa waktu yang lalu di Kantor DPRD Samarinda.
Pansus II tengah membangun komunikasi lintas instansi untuk merancang dasar hukum yang tidak hanya kuat secara legal, tetapi juga visioner dalam menyambut masa transisi ekonomi daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan infrastruktur, kelembagaan, dan penataan ruang yang memadai bagi sektor pariwisata.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam penyusunan Perda mencakup pembangunan infrastruktur pariwisata, penguatan kelembagaan pendukung, serta penataan ruang yang mendukung destinasi wisata. Viktor menilai ketiga aspek ini sebagai fondasi penting menuju ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Tak hanya soal fisik, sumber daya manusia juga menjadi sorotan. Menurut Viktor, pengembangan kompetensi pelaku wisata lokal akan sangat menentukan kualitas dan daya saing sektor ini ke depan.
“Ketika tambang tak lagi menjadi andalan, pariwisata harus siap jadi tulang punggung baru ekonomi Samarinda. Untuk itu, kami ingin perda ini benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat dan visioner,” pungkasnya.
Dengan inisiatif ini, DPRD Samarinda menunjukkan langkah konkret dalam menata arah pembangunan kota menuju masa depan yang lebih beragam dan tidak lagi bergantung pada eksploitasi sumber daya alam semata.(ADV/DRPDSMR/GB)
![]()





