SAMARINDA – Fenomena tagar #KaburAjaDulu tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, mencerminkan kekhawatiran generasi muda Indonesia terhadap berbagai isu sosial. Fenomena ini terutama menyoroti kesenjangan dalam dunia pekerjaan yang berkontribusi pada tingginya angka pengangguran di tanah air.
Merespons tren tersebut, Anhar, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, memberikan pandangannya bahwa kemunculan tagar ini merupakan manifestasi dari cara berpikir unik generasi muda tentang masa depan mereka.
“Kita harus akui, generasi muda punya cara pandang sendiri tentang masa depan. Apalagi di era digital, mereka dengan mudah melihat bagaimana kehidupan di luar negeri yang tampak lebih menjanjikan,” ujar Anhar saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (11/3/2025).
Anhar mengamati bahwa revolusi digital telah memperluas wawasan generasi muda, memungkinkan mereka melihat dan membandingkan peluang yang ada di negara lain. Kemudahan akses informasi ini kerap menimbulkan persepsi bahwa prospek karir dan kualitas hidup di luar negeri jauh lebih baik dibandingkan di Indonesia.
Meski demikian, legislator ini tetap mengingatkan pentingnya rasa nasionalisme. Ia mengutip peribahasa klasik Indonesia, “Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri,” sebagai pengingat bahwa Indonesia tetaplah rumah yang perlu dibangun dan dikembangkan bersama.
Dalam analisisnya, Anhar juga mengakui adanya masalah struktural yang mendorong munculnya tren #KaburAjaDulu. Ia menyoroti gelombang PHK di berbagai sektor yang semakin memperburuk ketidakpastian dalam dunia ketenagakerjaan.
“Faktanya, dunia kerja kita masih dikuasai kelompok tertentu. Rekrutmen tenaga kerja pun sering kali lebih mempertimbangkan faktor politik dibandingkan kompetensi,” ujarnya.
Politikus ini mengilustrasikan bahwa dalam banyak kasus, proses rekrutmen cenderung mengutamakan kandidat yang memiliki koneksi politik tertentu. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan lingkungan yang tidak adil dan menghambat generasi muda untuk mendapatkan kesempatan kerja yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
Selain menyoroti isu ketenagakerjaan, anggota fraksi PDIP tersebut juga mengkritisi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus batasan usia minimal bagi calon presiden dan wakil presiden. Ia mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar dirancang untuk membuka peluang bagi generasi muda atau hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Kita lihat saja, siapa lagi yang seumurannya (Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, red) yang bisa maju jadi cawapres di pemilu berikutnya. Sejarah akan membuktikan. Kalau ternyata tidak ada, berarti aturan ini memang dibuat hanya untuk satu orang saja,” tandasnya.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





