Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berbenah. Tak hanya menanggapi kasus, DP3A Kukar kini bergerak lebih jauh: membangun sistem layanan terpadu yang menyentuh aspek pencegahan, penanganan, hingga pemberdayaan perempuan dan anak. “Sudah saatnya kita tidak hanya reaktif, tapi proaktif. Membangun sistem layanan yang tidak parsial, melainkan menyeluruh,” ujar Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, Jumat (23/5/2025).
Menurut Hero, layanan yang selama ini terpusat di Gedung MPPA Jalimah Mojol masih berfokus pada penanganan kasus kekerasan. Sementara upaya pencegahan dan pemberdayaan masih berjalan terpisah di dinas-dinas lain. Padahal, sistem yang terintegrasi diyakini akan jauh lebih efektif dan efisien, khususnya dalam mendampingi para korban. “Korban seharusnya tidak lagi dipindah-pindah untuk proses hukum. Kami ingin siapkan satu ruang aman mulai dari wawancara, pendampingan, bantuan hukum, hingga ruang sidang,” jelasnya.
Hero menyoroti pentingnya ruang sidang yang ramah korban, terutama untuk kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak. Selama ini, sidang kasus sensitif masih bercampur dengan perkara umum, yang justru bisa memperparah trauma korban. “Kita harus lindungi mental dan harga diri korban. Terutama anak-anak, mereka tidak boleh merasakan ulang kekerasan hanya karena prosedur hukum yang tidak berpihak,” tambahnya.
Tak berhenti pada perlindungan, DP3A Kukar juga ingin memperkuat fungsi pemberdayaan. Hero mengungkapkan rencana menghadirkan pelatihan keterampilan dan dukungan ekonomi bagi perempuan, khususnya korban kekerasan. Namun, keterbatasan fasilitas menjadi kendala utama.
Salah satu solusi yang sedang digodok adalah pemanfaatan aset milik daerah, yakni Hotel Songbatu, yang selama ini belum dimaksimalkan penggunaannya. Hero menyebut, jika dihibahkan ke DP3A, aset tersebut bisa disulap menjadi pusat layanan lengkap untuk perempuan dan anak.
“Kami sudah ajukan ke Pak Sekda secara resmi. Harapannya bisa segera terealisasi, karena kebutuhan akan ruang layanan terpadu ini sangat mendesak,” katanya. Sebagai wujud nyata komitmen, DP3A juga menerapkan pendekatan jemput bola untuk korban yang kesulitan menjangkau kantor layanan. Dari menyiapkan rumah aman hingga kebutuhan dasar korban, semua diupayakan agar tidak ada yang tertinggal.
“Seringkali, korban yang datang sendiri itu karena sudah punya kesadaran. Tapi banyak yang di pelosok tidak bisa bergerak karena biaya dan akses. Di sinilah peran negara hadir,” ungkap Hero. Langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kukar tidak sekadar menjalankan program, tapi benar-benar membangun sistem perlindungan dan pemberdayaan yang inklusif, manusiawi, dan menyentuh akar persoalan. Sebuah langkah bijak dan penuh empati untuk perempuan dan anak yang lebih kuat dan terlindungi. (Adv)
![]()






