SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sambutan.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Sambutan yangb digelar di Ruang Integritas Kantor Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Kamis (22/5/2025).
Dalam wawancara singkat seusai acara, politisi yang akrab disapa Aan itu menyampaikan kesan dan pesannya. Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut namun menekankan agar forum seperti ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
“Jangan sampai hanya mengejar dokumentasi, foto-foto, dan laporan tanpa makna yang sesungguhnya,” ujar Aan.
Aan menilai bahwa dokumen KLHS sebenarnya telah mengatur secara rinci mengenai zonasi ruang dan lingkungan, termasuk pembagian area perumahan, tangkapan air, dan daerah resapan yang wajib dijaga. Namun, dalam praktiknya, ketentuan tersebut sering kali diabaikan.
Ia menyoroti kasus maraknya perubahan fungsi lahan, khususnya di daerah tangkapan air yang berubah menjadi permukiman, sehingga memicu persoalan lingkungan seperti banjir.
“Kalau sudah ada rencana, ya jalankan. Jika ada yang perlu diubah, kaji kembali bersama, tapi jangan ubah prinsip dasar terkait lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aan mengingatkan bahwa pembangunan harus memperhatikan kondisi alamiah wilayah.
“Jangan melawan alam. Kalau daerah itu rendah atau resapan air, jangan dipaksakan jadi kawasan permukiman. Kalau tidak, kita hanya akan mengeluh saat banjir datang,” katanya.
Aan juga mengkritisi sikap sebagian masyarakat yang cenderung pasif dan hanya bersikap reaktif saat bencana ini datang.
“Masyarakat hanya saling bertanya di grup WhatsApp soal lokasi banjir, tapi tidak ada langkah serius untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh,” tambahnya.
Dalam forum yang juga melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan lainnya, Aan turut menyayangkan minimnya keterlibatan dari kalangan kampus. Menurutnya, dari seluruh undangan kepada perguruan tinggi, hanya Universitas Mulawarman yang hadir.
“Saya sangat menyayangkan minimnya kehadiran akademisi. Forum seperti ini tempat berkumpul para pemikir dan ilmuwan. Seharusnya mereka hadir agar masalah bisa dicegah sejak awal perencanaan, bukan baru muncul protes setelah masalah terjadi,” tuturnya.
Kegiatan Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kecamatan Sambutan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Forum ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam pengelolaan tata ruang wilayah agar pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





