SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil sikap tegas dalam menanggapi persoalan anak putus sekolah. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan lagi menoleransi orang tua yang lalai menyekolahkan anaknya, meskipun seluruh fasilitas pendidikan telah disiapkan oleh negara.
“Kutim punya wajib belajar. Harusnya orang tua mendukung dan berkomitmen untuk menyekolahkan anaknya,” ujar Ardiansyah dalam keterangannya kepada media. Ia menyebut pemerintah daerah telah menanggung kebutuhan mendasar seperti buku, seragam, hingga sepatu, demi memastikan tidak ada hambatan ekonomi yang membuat anak berhenti sekolah.
Menurutnya, pembiaran terhadap anak putus sekolah merupakan bentuk abai terhadap masa depan generasi. “Orang tualah yang harus berpikir bagaimana supaya anaknya benar-benar disekolahkan. Kan tidak bayar,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, pemerintah merancang kebijakan sanksi terhadap orang tua yang kedapatan tidak menyekolahkan anaknya. Detail sanksi masih dibahas, namun sikap tegas ini mencerminkan pergeseran pendekatan dari hanya mengedukasi menjadi juga menindak.
Selain itu, Pemkab Kutim juga menggagas pembentukan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari solusi alternatif pendidikan inklusif. Meski konsepnya belum final, rencana ini menunjukkan perhatian terhadap kelompok rentan yang sulit mengakses pendidikan formal.
“Kalau anak-anak kita tidak bersekolah, bagaimana mereka bisa bersaing? Kutim harus punya SDM yang kuat untuk mewujudkan daerah yang mandiri dan berdaya saing,” tutup Ardiansyah.
Langkah ini memperlihatkan bahwa pembangunan sumber daya manusia juga harus diiringi kebijakan nyata yang mendorong peran aktif semua pihak, terutama orang tua.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()






