KUTAI KARTANEGARA– Memasuki kondisi lingkungan yang rawan akibat musim kekeringan, pemerintah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan lebih aktif mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan mengantisipasi kebakaran. Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kebakaran yang berpotensi terjadi di kawasan permukiman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pemerintah desa memiliki peran dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Melalui kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa, pesan kewaspadaan diharapkan dapat disampaikan kepada warga secara berkelanjutan.
“Saat ini kondisi cukup rawan karena musim kekeringan membuat lingkungan lebih rentan terhadap kebakaran. Oleh karena itu, kami berharap kepala desa, BPD, dan perangkat desa terus mengimbau masyarakat agar menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan,” kata Arianto, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, penanganan utama karhutla berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Kedua instansi tersebut menjadi sektor utama dalam penanganan kejadian kebakaran sesuai tugas masing-masing.
Meski demikian, Arianto menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Hal ini karena dampak kebakaran tidak terbatas pada lingkungan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat dan bidang lainnya.
Karena itu, Dinas Kesehatan turut diperlukan dalam penanganan sesuai dengan dampak yang muncul. Koordinasi berbagai instansi menjadi bagian penting untuk menghadapi persoalan kebakaran yang dapat memengaruhi kehidupan warga.
Adapun DPMD Kukar tidak bertindak sebagai instansi utama pemadam kebakaran. Peran dinas tersebut lebih diarahkan pada pembinaan dan fasilitasi pemerintah desa agar unsur pemerintahan di tingkat lokal turut berkontribusi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Untuk penanganan karhutla, sektor utama yang menangani adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar),” ujar Arianto.
Ia menambahkan, kepala desa dan BPD diharapkan tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan. Kepedulian terhadap lingkungan dan penyampaian imbauan menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan warga.
“Kami di DPMD berperan sebagai pembina dan fasilitator bagi pemerintah desa. Kami berharap para kepala desa, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh anggotanya memiliki kepedulian dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Menurut Arianto, pencegahan perlu menjadi perhatian bersama, terutama ketika kondisi lingkungan lebih mudah terbakar akibat kekeringan. Pemerintah desa diharapkan dapat terus mengingatkan masyarakat agar menjaga lingkungan serta mengantisipasi berbagai potensi bahaya.
Ia menegaskan, kewaspadaan tersebut bukan hanya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, melainkan juga mengurangi risiko kebakaran di kawasan permukiman. Dengan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan berjalan lebih luas hingga tingkat lingkungan warga.
“Upaya tersebut penting untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran di kawasan permukiman,” pungkasnya.(ADV)
![]()







