TENGGARONG– Upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berbaur dan mandiri setelah menjalani masa pidana terus dikembangkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Salah satunya melalui Sentra Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE Pastarung), kawasan produktif terpadu yang diresmikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Selasa (27/10/2026).
Peresmian SAE Pastarung ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Pemasyarakatan. Kawasan ini dirancang sebagai tempat pelaksanaan program pembinaan yang menggabungkan kegiatan produktif, pengembangan keterampilan, dan persiapan integrasi warga binaan sebelum kembali ke kehidupan bermasyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengapresiasi langkah Lapas Tenggarong dalam membangun fasilitas pemberdayaan tersebut. Menurutnya, program ini dapat menjadi sarana untuk membantu warga binaan mengembangkan potensi diri sekaligus memperoleh pengalaman yang berguna bagi kehidupan mereka setelah keluar dari lapas.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan prasasti Kampung Pemasyarakatan, yang merupakan Sentra Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE Pastarung) yang dibangun oleh Lapas Tenggarong. Ini bagian dari kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Lapas Tenggarong,” kata Aulia.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menyambut positif keberadaan SAE Pastarung dan berharap kawasan tersebut dapat berkembang menjadi tempat pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Dukungan Pemkab Kukar juga berpeluang dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sesuai kewenangan dan kebijakan yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” ujarnya.
Menurut Aulia, keberhasilan pembinaan tidak hanya dilihat dari proses yang dijalani selama berada di dalam lapas, tetapi juga dari kesiapan warga binaan ketika kembali ke lingkungan sosialnya. Karena itu, keterampilan dan kesempatan untuk bekerja menjadi bagian penting agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif.
“Kita juga berharap pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait dan kebijakan yang kami miliki bisa mendukung kegiatan-kegiatan di Lapas Tenggarong. Tujuannya untuk memastikan warga binaan setelah menjalani proses pembinaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, lebih produktif, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat di sekitar maupun di tempat mereka kembali menjalani aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta, menyampaikan bahwa pengembangan SAE Pastarung membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Ia berterima kasih atas dukungan Bupati Kukar, termasuk rencana penyediaan lahan yang diharapkan dapat menunjang perluasan program pemberdayaan warga binaan.
I Wayan mengatakan, pihaknya juga mendorong program Simpul Berdaya untuk membantu memperluas pemasaran hasil produksi warga binaan. Selain dukungan pemerintah, keterlibatan media diperlukan agar masyarakat mengetahui produk dan kegiatan yang dikembangkan di kawasan tersebut.
Salah satu rencana pengembangan SAE Pastarung adalah pengoperasian kafe yang melibatkan warga binaan dalam program pembinaan dan persiapan integrasi. Mereka akan diberikan kesempatan untuk bekerja dengan memanfaatkan keterampilan yang telah dipelajari selama mengikuti pelatihan.
“Tujuan program ini memang untuk warga binaan. Nantinya, kafe ini akan melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program pembinaan dan persiapan integrasi,” ungkap I Wayan.
Ia menjelaskan, warga binaan yang dipersiapkan untuk bekerja telah mendapatkan pelatihan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP). Pelatihan tersebut mencakup keterampilan kerja, termasuk memasak, sehingga mereka memiliki bekal saat terlibat dalam operasional kafe.
Selain membuka peluang kerja, program ini juga diarahkan untuk mengurangi pandangan negatif terhadap mantan narapidana. Menurut I Wayan, warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku perlu diberikan kesempatan untuk membuktikan kemampuan mereka melalui kegiatan yang bermanfaat.
“Kami membuat program integrasi warga binaan dengan masyarakat agar mereka bisa bergabung dan menunjukkan hasil karya mereka di sini. Ini menjadi bukti bahwa dengan integritas dan perubahan perilaku, mereka mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” katanya.
Ia mengajak masyarakat agar tidak terus memberikan stigma kepada mantan narapidana yang telah menjalani pembinaan dan memenuhi persyaratan untuk kembali ke lingkungan sosial. Penerimaan masyarakat dinilai penting agar mereka dapat membangun kehidupan baru, memperoleh pekerjaan, dan berkontribusi sebagaimana warga lainnya.
Meski demikian, kesempatan mengikuti program integrasi tidak diberikan secara sembarangan. Pihak lapas melakukan penilaian terhadap perkembangan perilaku, pembahasan melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta pemeriksaan persyaratan administrasi. Warga binaan juga harus memenuhi ketentuan masa pidana, termasuk telah menjalani minimal setengah masa pidana untuk dapat dipertimbangkan mengikuti program integrasi, sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, SAE Pastarung juga dikembangkan sebagai kawasan produktif yang mendukung pemenuhan kebutuhan pangan lapas. Sayuran hasil produksi dimanfaatkan untuk kebutuhan dapur, sedangkan hasil produksi lain seperti telur dan tempe turut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan melalui kegiatan usaha yang telah berjalan.
“Sayuran yang dihasilkan dikonsumsi oleh dapur lapas. Kami memiliki vendor yang membeli hasil produksi dari kami, mulai dari sayuran, telur, hingga tempe. Sekarang kami berupaya agar kebutuhan tersebut bisa kami suplai sendiri,” jelas I Wayan.
Menurutnya, upaya memenuhi kebutuhan secara mandiri dapat membantu menciptakan perputaran ekonomi di lingkungan lapas. Warga binaan yang terlibat dalam kegiatan produktif juga berkesempatan memperoleh premi atau upah dari pekerjaan yang dilakukan.
Ke depan, Lapas Tenggarong berencana memperluas pemasaran produk melalui pembangunan pasar dengan jangkauan konsumen yang lebih luas. Dukungan penyediaan lahan dan kerja sama berbagai pihak diharapkan membuka lebih banyak kesempatan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk terlibat dalam kegiatan produktif.
Melalui SAE Pastarung, pembinaan diharapkan tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan, tetapi juga menyiapkan mereka menghadapi tantangan setelah kembali ke masyarakat. Kolaborasi antara lapas, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk menciptakan peluang kerja serta mendorong kemandirian warga binaan secara berkelanjutan.(Adv)
![]()







