KUKAR – Akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dikembangkan melalui kehadiran Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat mengurus paspor tanpa harus selalu mendatangi kantor imigrasi di Tenggarong.
Beranda Imigrasi di MPP Kukar diresmikan dalam peluncuran nasional yang dilaksanakan secara virtual dan serentak pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Direktur Jenderal Imigrasi dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar, Muhammad Iriyanto, menyampaikan bahwa kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan MPP memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi dalam satu tempat.
“Peluncuran Beranda Imigrasi ini merupakan bagian dari layanan imigrasi yang dikembangkan secara nasional di wilayah kerja imigrasi, terutama di daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik,” kata Iriyanto.
Ia menyebut, pengembangan layanan keimigrasian juga dilakukan melalui Mini Mal Pelayanan Publik yang telah tersedia di sejumlah kecamatan. Berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi, pelayanan tersebut saat ini telah berjalan di tiga kecamatan.
Langkah ini diharapkan membantu masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Dengan semakin dekatnya lokasi pelayanan, akses untuk mengurus dokumen perjalanan diharapkan menjadi lebih praktis.
“Jadi, pelayanan tidak hanya tersedia di MPP kabupaten. Gerai layanan juga sudah dibuka di beberapa kecamatan melalui Mini Mal Pelayanan Publik. Saat ini, layanan tersebut sudah berjalan di tiga kecamatan berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi,” jelasnya.
Iriyanto menambahkan, pemerintah daerah berharap pelayanan keimigrasian ke depan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi lainnya, termasuk yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Integrasi tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jeacky Gerung, menerangkan bahwa Beranda Imigrasi merupakan identitas layanan yang diterapkan secara nasional. Peluncurannya mencakup 254 lokasi di Indonesia.
Menurut Jeacky, Beranda Imigrasi bukan sekadar pergantian nama layanan, melainkan bagian dari upaya memperkuat komitmen pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
“Melalui Beranda Imigrasi, kami ingin menegaskan bahwa Imigrasi untuk Rakyat benar-benar menjadi identitas pelayanan keimigrasian. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Adapun layanan yang tersedia di Beranda Imigrasi MPP Kukar meliputi permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Masyarakat tetap perlu mengikuti persyaratan serta prosedur yang ditetapkan dalam pengurusan dokumen tersebut.
Jeacky berharap pelayanan keimigrasian dapat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip responsif dan akuntabel.
“Harapannya, Imigrasi dapat terus menghadirkan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat. Kami ingin memberikan pelayanan yang responsif dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan branding Imigrasi, yaitu Imigrasi untuk Rakyat,” tuturnya.
Melalui pengembangan Beranda Imigrasi dan Mini MPP, pemerintah daerah bersama jajaran imigrasi berharap akses pelayanan paspor di Kukar semakin luas. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau masyarakat.(Adv)
![]()






