SAMARINDA – Isu seputar banjir dan longsor di kawasan perumahan terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menegaskan pentingnya selektivitas dalam proses perizinan pembangunan, khususnya perumahan yang beririsan langsung dengan keselamatan lingkungan dan warga.
Saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda beberapa waktu lalu, Markaca menyoroti perlunya evaluasi mendalam sebelum izin dikeluarkan oleh instansi terkait. Ia menekankan bahwa pemberian izin tidak boleh hanya dilakukan dari balik meja.
“Menurut hemat saya, dinas terkait dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan harus benar-benar memperhatikan aspek lingkungan. Yang paling penting adalah keselamatan warga harus terjamin,” ujar Markaca.
Ia juga mencontohkan pentingnya mengatur fasilitas pendukung, seperti lahan pemakaman dalam kompleks perumahan. Hal ini menurutnya sering kali diabaikan oleh pengembang.
“Jangan sampai ketika ada warga yang meninggal, malah jadi persoalan baru karena tidak ada tempat pemakaman,” tambahnya.
Markaca menegaskan bahwa proses observasi lapangan harus menjadi bagian wajib dari prosedur perizinan agar risiko bencana bisa diminimalisir sejak awal.
“Kalau sejak awal lokasi sudah tepat dan sesuai dengan standar, maka potensi terjadinya bencana bisa diminimalisir. Jangan seperti lagu lama, baru ribut setelah bencana terjadi,” katanya.
Markaca juga mengakui bahwa selama ini masih banyak pembangunan yang dilakukan di kawasan rawan bencana seperti lereng bukit yang rentan longsor.
“Kita sebenarnya sudah tahu ada wilayah yang berpotensi longsor, tapi tetap saja diberikan izin. Ini yang tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.
Terkait langkah konkret, Markaca menyatakan bahwa pihak Komisi I DPRD akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait guna mendorong pengetatan proses perizinan.
“Insya Allah, kami akan segera berkoordinasi melalui ketua komisi. Kami akan mengingatkan mitra kerja kami bahwa izin itu jangan sembarangan dikeluarkan, karena dampaknya bisa sangat besar,” tegasnya.
Menanggapi polemik seputar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tingginya biaya yang harus dikeluarkan karena menggunakan jasa konsultan teknis, Markaca mengakui bahwa hal ini memang sedang menjadi perbincangan.
“Kalau tidak salah, harus ada konsultan teknis yang ditunjuk dan biayanya tidak sedikit. Ini juga perlu dikaji ulang agar tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Di akhir wawancara, Markaca menekankan bahwa pemberian izin harus sesuai dengan fungsinya dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kedekatan politik.
“Ketika izin tidak sesuai standar, pasti akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, pembangunan gedung, perumahan, atau apapun bentuknya harus dilakukan dengan lebih selektif dan penuh kehati-hatian,” pungkasnya.(ADV/DPRD/SMR/GB)
![]()






