SANGATTA – Pengendalian inflasi daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan data harga pangan yang akurat. Hal itu menjadi perhatian Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri secara virtual.
Rakor tersebut mempertemukan seluruh kepala daerah di Indonesia dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas perkembangan inflasi nasional. BPS, Bapanas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Bulog menyampaikan laporan mengenai kondisi harga berbagai komoditas pangan.
Mahyunadi menyebut inflasi bulanan Kabupaten Kutim berada pada angka 0,99 persen, sedangkan angka nasional tercatat sebesar 0,41 persen.
Walaupun lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, ia menilai situasi di Kutim masih cukup terkendali. Namun demikian, pemerintah daerah tetap diminta meningkatkan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok di lapangan.
“Saya meminta dinas terkait melakukan cross-check lebih teliti sehingga data harga pangan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di pasar,” tegasnya.
Menurut Mahyunadi, salah satu komoditas yang masih menjadi perhatian ialah telur ayam. Harga komoditas tersebut belum turun karena dipengaruhi kenaikan biaya pakan ternak.
Sebagai solusi jangka panjang, ia mendukung arahan pemerintah pusat agar masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga. Langkah tersebut dinilai mampu membantu menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kemandirian pangan keluarga.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan lahan produktif guna menghasilkan komoditas strategis, termasuk jagung pakan, sehingga pasokan tidak sepenuhnya bergantung pada daerah lain.
Mahyunadi turut membagikan pengalamannya menggunakan kendaraan dinas listrik sebagai bentuk efisiensi belanja operasional.
“Biaya perjalanan Sangatta-Balikpapan menggunakan kendaraan listrik jauh lebih hemat. Pengisian dayanya kurang dari Rp300 ribu, sedangkan kendaraan biasa bisa sekitar Rp600 ribu. Ini bisa menjadi pertimbangan bagi perangkat daerah,” katanya.
Menurutnya, langkah efisiensi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(adv)
![]()







