Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) program strategis nasional swasembada pangan yang dilaksanakan serentak di tiap kecamatan yang dikoordinir Koramil dan Polsek pada 21 Januari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (20/2/2025).
“Kita belum melihat secara detail. Saya ingin lihat SOP-nya dulu, bagaimana sistemnya. Ini kan masih uji coba semua. Kita belum bisa menilai,” ungkap Iswandi.
Menurutnya, program ini seharusnya diuji coba terlebih dahulu.
“Menurut saya seharusnya diuji cobakan dulu. Mungkin dalam satu tahun ada kelemahan diperbaiki, ada masalah diperbaiki sampai real SOP jadi, baru kita jalankan serentak,” jelasnya.
Iswandi mempertanyakan keterlibatan TNI-Polri dalam program tersebut.
“Polisi dan TNI melaksanakan hanya berdasarkan instruksi garis komando. Tapi apakah sudah dipikirkan pola dan sistemnya?” tanyanya.
Politisi PDIP tersebut juga berencana memanggil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk dimintai keterangan.
“Salah satu masukan, saya akan panggil nanti mitra kita. Saya akan tanya SOP-nya, berapa anggaran yang digelontorkan untuk itu termasuk targetnya apa, sesuai tidak anggaran yang digelontorkan dengan realisasi target yang tercapai,” jelasnya.
“Saya juga akan tanyakan fungsi TNI-Polri dalam program ini, anggarannya berapa, pakai APBD atau tidak, dan apa kontribusinya. Yang terpenting, feedbacknya worth it atau tidak untuk Kota Samarinda,” tutupnya.
![]()






