SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda saat ini tengah menggarap pembangunan kolam retensi di kawasan Pampang sebagai langkah strategis menekan risiko banjir. Proyek yang menempati lahan seluas 70 hektar ini mendapat perhatian langsung dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, yang meninjau lokasi beberapa waktu lalu.
Kolam retensi ini dirancang untuk menampung limpasan air dari Sungai Kutai Kartanegara, Bandara, hingga Sungai Siring. Tujuan utamanya adalah mencegah banjir yang terjadi akibat pasang naik maupun aliran air dari wilayah sekitar.
Deni menekankan bahwa koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi kunci agar kolam retensi dapat berfungsi sesuai rencana.
“Konstruksi kolam ini termasuk pembuatan cekungan dengan kontur lahan yang landai, sehingga bisa menampung air dengan lebih efisien,” ujar Deni.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya sistem pengawasan aliran air masuk dan keluar kolam agar pengendalian banjir bisa dilakukan dengan lebih maksimal dan terkontrol.
Pemerintah menargetkan pembangunan kolam retensi selesai pada akhir 2025, bersamaan dengan revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan penyelesaian Zona 2 TPA Sambutan. Menurut Deni, proyek ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang kota dalam mitigasi bencana banjir.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk ikut menjaga saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan, sehingga kolam retensi dapat berfungsi optimal.
“Dengan adanya kolam retensi ini, kami berharap dampak banjir bisa diminimalisir dan keselamatan warga di wilayah rawan banjir lebih terjamin,” pungkasnya.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





