SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengadakan rapat hearing dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda pada Senin (10/3/2025) di Ruang Rapat Utama Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda. Rapat tersebut membahas evaluasi kegiatan tahun 2024 serta rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Disporapar yang tak pernah hadir dalam rapat-rapat koordinasi yang telah dilaksanakan selama ini.
“Kita menyayangkan juga itu, catat itu kepala dinas enggak pernah hadir selama ini. Selama saya jadi ketua komisi 2 tidak pernah kita pertemuan dengan Disporapar ada kepala dinasnya,” ujar Iswandi dengan nada tegas.
Selain menyoroti absennya Kepala Disporapar, Iswandi juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk sektor pariwisata. Dari total anggaran Disporapar yang mencapai sekitar Rp 64 miliar, hanya Rp 4 miliar yang dialokasikan untuk bidang tersebut.
“Kalau bicara pariwisata tadi itu ya juga selalu karena ini digabung dinas pemuda olahraga dan pariwisata nah otomatis masa dari sekitar 64 atau berapa anggaran itu untuk Dinas Pariwisata hanya 4 miliar dan hanya turun-turun. Gimana pariwisata kita mau maju kalau begini?” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar anggaran Disporapar terserap untuk sektor olahraga, sementara sektor pariwisata justru mendapatkan porsi yang sangat kecil.
“Kalau perlu memang dipisah lagi itu dikembalikan lagi pariwisata sendiri kalau dari tadi 64 miliar, pariwisata hanya 4 miliar itu. Dan hanya jadi bidang itu kan kecil banget gitu loh ya. Sedih aja kita gimana pariwisata kita mau maju,” tambah Iswandi.
Sebagai solusi, Iswandi mengusulkan agar Dinas Pariwisata dipisahkan kembali dari Disporapar agar pengembangan sektor pariwisata bisa lebih optimal.
“Ya tadi omongkan saya katakan ya sudah, coba apa kira-kira ini nanti kita diskusi lagi, kita usulkan kalau perlu memang nanti kita pisah aja lagi. Kembali lagi justru sendiri pariwisata ini tidak digabung,” ujarnya.
Rapat hearing ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kota Samarinda dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah guna memastikan kebijakan pembangunan di Samarinda berjalan efektif dan optimal. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





