SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memantau langsung progres proyek revitalisasi TPA Bukit Pinang, Senin (29/9/2025).
Revitalisasi mencakup konturing lahan dan penanganan gas metana pada area seluas 10 hektar. Menurut Deni, progres pekerjaan saat ini telah mencapai 70 persen, dengan pemasangan 170 titik pipa gas metana untuk mencegah kebocoran dan potensi kebakaran.
“Pekerjaan ini menggunakan anggaran Rp16 miliar dari total alokasi Rp73 miliar untuk keseluruhan revitalisasi,” jelas Deni.
Politikus Partai Gerindra ini menekankan pengawasan ketat terhadap kontraktor agar seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan aman bagi masyarakat. Pihaknya berharap kawasan ini nantinya menjadi RTH yang bisa dinikmati publik sekaligus memperindah pemandangan Bukit Pinang.
Gas metana yang terkandung di lokasi belum bisa dimanfaatkan sebagai energi karena tekanannya rendah. “Artinya Pemerintah kota masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Lingkungan Hidup terkait standar pengelolaan,” kata Deni.
Ia membandingkan kondisi ini dengan TPA di Balikpapan, di mana gas metana berhasil dimanfaatkan berkat pendampingan Pertamina Hulu Mahakam.
Pengerjaan konturing bertujuan membuat lahan lebih landai dan estetis, dengan sistem sanitary landfill untuk menutup timbunan sampah menggunakan tanah. Pemerintah kota menargetkan revitalisasi selesai pada akhir 2025 agar kawasan siap difungsikan sebagai RTH.
DPRD Samarinda juga mengingatkan masyarakat pentingnya berpartisipasi menjaga kawasan tetap hijau dan bersih, agar RTH ini bisa menjadi ikon kota sekaligus solusi lingkungan jangka panjang.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





