SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai mengganti metode pengelolaan sampah di TPA Sambutan dari open dumping ke sistem sanitary landfill. Langkah ini ditujukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah pencemaran air lindi serta tanah di sekitar lokasi.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan sistem baru ini memungkinkan pengolahan sampah dilakukan secara bertahap dan lebih terkendali.
“Setiap zona dirancang memiliki kapasitas maksimal untuk mencegah longsor dan penumpukan timbunan sampah,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Pembangunan Zona 2 TPA Sambutan saat ini telah mencapai 70 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2025. DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kontraktor tidak melakukan pekerjaan ganda yang bisa mengurangi kualitas proyek.
Selain konturing dan penutupan timbunan sampah, pemerintah kota juga menyiapkan fasilitas insinerator untuk mengurangi volume limbah yang masuk ke TPA. Deni mendorong masyarakat turut berperan dengan memilah sampah dari rumah tangga agar proses pengelolaan lebih efisien.
“Kesadaran warga sangat penting agar volume sampah berkurang, sehingga pengelolaan di TPA bisa lebih efektif,” tegasnya.
Proyek ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Samarinda untuk menghadapi persoalan sampah sekaligus membangun sistem pengelolaan limbah yang modern dan ramah lingkungan, sejalan dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





