SAMARINDA – Sebanyak 59 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi dibentuk di Samarinda. Program nasional besutan Kementerian Koperasi dan UKM ini bertujuan menggerakkan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyambut baik program ini, namun menekankan pentingnya penyesuaian dengan kondisi wilayah. Ia mengingatkan bahwa struktur pemerintahan di Samarinda terdiri dari kelurahan, bukan desa.
“Di Samarinda kan struktur wilayahnya kelurahan, bukan desa. Jadi tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks lokal,” ujar Joha, Rabu (2/7/2025).
Joha juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi tumpang tindih antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah lebih dulu ada. Ia menilai, keduanya bisa berjalan berdampingan jika memiliki tujuan yang jelas.
“Selama untuk pemberdayaan masyarakat dan pembiayaan ekonomi lokal, bisa saja jalan beriringan,” jelasnya.
Politikus Partai NasDem itu melihat hadirnya berbagai unit usaha di tingkat kelurahan sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya membentuk koperasi tanpa pengawasan yang memadai.
“Jangan cuma dibentuk lalu dibiarkan. Pemerintah harus aktif memberi pembinaan dan mengawasi agar sistemnya berjalan baik,” tegasnya.
Joha berharap Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi instrumen penggerak ekonomi kerakyatan, bukan sekadar proyek seremonial. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()




