Samarinda — Wacana pelibatan anggota DPRD Kota Samarinda dalam Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mendapat penolakan dari kalangan legislatif. Anhar, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menolak tawaran tersebut dengan alasan menjaga independensi lembaga pengawasan.
“Kita bukan di bawah Wali Kota atau eksekutif. Kita sejajar dan punya instrumen yang berbeda,” kata Anhar saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2025).
Penolakan ini muncul setelah adanya pertemuan antara Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dengan DPRD sehari sebelumnya. Dalam forum tersebut, wali kota menyampaikan rencana melibatkan dua anggota legislatif dalam tim pengarah SPMB sebagai bentuk sinergi untuk menciptakan proses penerimaan siswa baru yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Namun Anhar memandang pelibatan DPRD dalam tim pengawasan yang dibentuk eksekutif justru bisa mengaburkan fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan secara independen. Ia khawatir jika terjadi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru, tidak akan ada lembaga yang bisa secara objektif mengkritisi.
“Kalau Satgas-nya salah, siapa yang mau mengawasi? Karena DPR sudah masuk di dalamnya,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB seharusnya dilakukan lewat mekanisme resmi di DPRD, melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Komisi IV yang memang membidangi sektor pendidikan. Bila dibutuhkan, kata Anhar, DPRD dapat menggunakan hak-hak konstitusionalnya, termasuk membentuk panitia khusus atau mengajukan interpelasi.
“Kalau DPR mau membentuk Satgas, ya serahkan kewenangannya ke AKD. Kalau perlu, bentuk Pansus. Kalau itu pun tidak mempan, kita bisa gunakan hak interpelasi,” katanya.
Lebih jauh, Anhar menilai bahwa polemik seputar SPMB tidak semata-mata terletak pada pengawasan mekanisme penerimaan, melainkan pada ketimpangan fasilitas pendidikan antar sekolah. Selama fasilitas belum merata, ia menilai masyarakat akan terus berlomba mendapatkan kursi di sekolah-sekolah unggulan.
“Berikan pilihan kepada orang tua. Mau sekolah di mana saja, fasilitasnya harus siap. Kalau infrastrukturnya tidak disiapkan, selama itu pula akan ada kecurangan,” tegasnya.
Anhar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB melalui jalur-jalur formal di DPRD, namun tetap pada prinsip menjaga jarak dari struktur tim yang dibentuk oleh eksekutif.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





