Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Rabu (18/6/2025) di ruang rapat Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, serta Sekretaris DPRD Kota Samarinda.
Dalam rapat ini, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan kinerja selama enam bulan terakhir. Tiga dari empat pansus, yakni Pansus II, III, dan IV, mengusulkan pembentukan pansus baru untuk melanjutkan isu-isu yang telah mereka bahas.
“Jadi begini, masing-masing pansus sudah melaporkan hasil kerjanya selama enam bulan. Dari empat pansus yang ada, Pansus II, III, dan IV mengusulkan pembentukan pansus baru, sesuai dengan usulan mereka sebelumnya,” ujar Novan Syahronie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, kepada wartawan usai rapat.
Berbeda dengan tiga pansus lainnya, Pansus I yang tengah menangani persoalan pemakaman umum memilih untuk melanjutkan pembahasan yang sama dan memperpanjang masa kerja, tanpa membentuk pansus baru.
“Nah, khusus untuk Pansus I yang membahas soal pemakaman umum, mereka memutuskan untuk melanjutkan masa kerjanya, jadi tidak membentuk pansus baru,” lanjut Novan.
Isu-isu yang menjadi fokus rencana pansus baru mencakup persoalan mendesak seperti penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, yang sebelumnya menjadi fokus Pansus IV, serta pemanfaatan badan jalan, yang dibahas oleh Pansus III.
Novan juga meluruskan bahwa pembentukan pansus baru tidak dilakukan secara kolektif dalam satu wadah, melainkan tetap terpisah sesuai mandat dan fokus kerja masing-masing pansus.
“Bukan, bukan digabung. Mereka tetap mengusulkan pansus baru secara terpisah, masing-masing dengan isu yang berbeda,” tegasnya.
Langkah DPRD Samarinda ini mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam menindaklanjuti isu-isu krusial yang menyangkut kepentingan publik. Namun demikian, tindak lanjut dari pemerintah kota dan kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penentu dalam mengubah rekomendasi pansus menjadi kebijakan konkret di lapangan.(ADV/DRPDSMR/GB)
![]()





