SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menunjukkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus khusus pada penyelesaian hambatan di sektor perizinan.
Ketua Komisi II, Iswandi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mengatasi persoalan yang berdampak signifikan pada pendapatan daerah.
“Kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan target pendapatan daerah tercapai dengan optimal,” ujar Iswandi, Selasa (4/3/2025).
Capaian PAD Samarinda tahun 2024 patut diapresiasi, berhasil melampaui target sebesar Rp4 miliar dengan realisasi mencapai Rp5,1 miliar. Prestasi ini menunjukkan kerja keras dan dedikasi seluruh pihak terkait dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
Untuk tahun 2025, meski targetnya tetap di angka Rp4 miliar, pencapaian di awal tahun sudah menunjukkan tren positif dengan terkumpulnya dana sebesar Rp2,1 miliar. Hal ini memberikan optimisme bahwa tahun ini Samarinda akan kembali memecahkan rekor pencapaian PAD.
Meski demikian, kendala signifikan teridentifikasi di sektor perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari 2.500 permohonan yang masuk pada 2024, hanya 300 izin yang berhasil diproses hingga tuntas. Kondisi ini berpotensi menyebabkan hilangnya sekitar 90 persen potensi PAD dari sektor tersebut.
“Proses perizinan yang masih rumit, terutama karena keharusan melibatkan konsultan dari PUPR, menjadi hambatan utama bagi para pelaku usaha. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar proses ini bisa lebih efisien,” jelas Iswandi.
Komisi II DPRD Samarinda telah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara lain dengan mendorong penyederhanaan proses perizinan dan mengurangi birokrasi yang memberatkan pelaku usaha.
“Kami akan duduk bersama untuk membahas solusi konkret, apakah itu berupa penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, atau opsi lain yang dapat mempercepat proses perizinan tanpa mengurangi kualitas pengawasan,” tambah Iswandi.
Kolaborasi yang semakin erat antara DPRD dan OPD terkait, termasuk Bagian Ekonomi Setda, Bapenda, BPKAD, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, diharapkan dapat membuahkan solusi inovatif untuk mengatasi hambatan perizinan.
“Peningkatan PAD akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kota Samarinda. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakatlah yang menjadi tujuan utama dari semua upaya ini,” pungkas Iswandi. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





