KUKAR – Keterbatasan akses menuju titik kebakaran menjadi salah satu tantangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna meminta dukungan helikopter untuk pemadaman dari udara.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut wilayah Muara Kaman menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan penanganan tambahan karena tidak seluruh titik kebakaran dapat dijangkau petugas maupun peralatan pemadam dari darat.
“Memang, kendala kita adalah adanya beberapa titik yang tidak bisa dijangkau oleh peralatan dan sumber daya manusia yang kita miliki. Contohnya kebakaran yang terjadi di Muara Kaman,” ujar Aulia, Sabtu (24/10/2026).
Ia mengatakan, permintaan dukungan helikopter diajukan agar pemadaman melalui penyiraman dari udara dapat dilakukan pada lokasi yang sulit diakses. Langkah tersebut diharapkan membantu petugas menangani kebakaran yang tidak dapat dijangkau secara optimal melalui jalur darat.
Di sisi lain, Pemkab Kukar telah menerapkan program percepatan penanganan karhutla dengan target kebakaran yang dapat dijangkau ditangani dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
“Di Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri, kita sudah memiliki program agar kebakaran yang dapat dijangkau bisa ditangani dalam waktu tidak lebih dari 1 x 24 jam,” jelasnya.
Menurut Aulia, target tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran. Namun, kondisi geografis dan keterbatasan jangkauan personel masih menjadi faktor yang memengaruhi penanganan di sejumlah lokasi.
Aulia menilai, secara umum penanganan karhutla di Kukar telah berjalan cukup baik. Ia mengapresiasi kesiapsiagaan perangkat daerah, khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang terlibat dalam penanganan kebakaran di lapangan.
“Saya sangat mengapresiasi perangkat daerah, terutama Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang sigap menangani karhutla,” katanya.
Terkait kemungkinan penetapan karhutla di Kalimantan Timur sebagai bencana nasional, Aulia menyatakan Pemkab Kukar mengikuti rencana yang disampaikan pemerintah provinsi. Ia berharap penetapan status tersebut, apabila terealisasi, dapat membuka ruang penanganan yang lebih masif, terutama pada wilayah yang membutuhkan dukungan sumber daya tambahan.
“Mudah-mudahan, apabila status bencana nasional ditetapkan, penanganannya bisa dilakukan secara lebih masif,” tuturnya.
Pemkab Kukar berharap koordinasi lintas instansi dapat memperkuat upaya pemadaman, khususnya di titik yang sulit dijangkau. Dukungan peralatan dan sumber daya tambahan dinilai penting untuk melengkapi upaya penanganan yang selama ini dilakukan petugas di lapangan.(Adv)
![]()







