SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 di Pondok Pesantren Madinatul Qur’an, Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada hari ini.
Kegiatan tersebut mengangkat fokus partisipasi publik dalam proses demokrasi, dengan menyasar kalangan santri dan komunitas pendidikan keagamaan yang dinilai selama ini masih jarang tersentuh pendidikan politik secara langsung.
Andi Satya menjelaskan bahwa pemilihan lokasi kegiatan di lingkungan pondok pesantren merupakan bentuk komitmen untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Penguatan Demokrasi Daerah terkait partisipasi publik ini kita adakan di lingkungan pesantren, karena bagaimanapun lembaga pendidikan juga merupakan bagian dari komunitas masyarakat yang harus kita jangkau. Selama ini, sering kali pendidikan politik belum menyentuh lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap para peserta dapat memahami pentingnya peran publik dalam sistem demokrasi, tidak hanya saat pemilu, tetapi juga dalam proses perumusan hingga pengawasan kebijakan.
“Hari ini kita realisasikan supaya kita bisa belajar bersama mengenai partisipasi publik dalam demokrasi,” tambahnya.
Menurut Andi Satya, pada prinsipnya setiap kebijakan publik yang baik sejatinya telah melibatkan masyarakat, termasuk dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda). Partisipasi publik, kata dia, merupakan elemen yang sudah semestinya melekat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Partisipasi publik itu seharusnya sudah otomatis ada. Sangat diperlukan, tidak hanya dalam pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai fungsi kontrol terhadap kebijakan yang sudah berjalan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat yang aktif akan memperkuat kualitas demokrasi serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih aspiratif dan berkeadilan.
![]()






