Potretkata.co, Bontang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan seluruh instansi pemerintah menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN (SIMATA BKN) secara terintegrasi mulai 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
Kebijakan ini menandai berakhirnya pengelolaan manajemen talenta ASN yang berjalan parsial dan terpisah antar instansi. Seluruh proses kini harus terhubung dalam satu sistem nasional yang terstandar.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan SIMATA BKN. Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa Pemkot Bontang siap menjalankan sistem tersebut secara menyeluruh.
“SIMATA BKN bukan sekadar aplikasi administratif, melainkan instrumen strategis dalam penerapan Manajemen Talenta ASN yang berbasis sistem merit,” ucapnya, Sabtu (24/1/2026).
Melalui SIMATA, pengelolaan ASN akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data, mulai dari potensi, kompetensi, kinerja, hingga rekam jejak pegawai.
Sistem ini memungkinkan pengambilan keputusan pengembangan karier, promosi, dan suksesi jabatan dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.
ASN selanjutnya akan dipetakan ke dalam sembilan kotak Manajemen Talenta atau 9-box matrix, sehingga jalur karier dan kebutuhan pengembangan kompetensi dapat dirancang secara sistematis.
“Pendekatan tersebut akan mendorong penyiapan kader pimpinan melalui pelatihan, coaching, serta sertifikasi yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan organisasi,” sebutnya.
Dengan penerapan SIMATA BKN secara terintegrasi, Pemkot Bontang optimistis pengelolaan ASN ke depan akan semakin profesional dan berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi. (Rae)
![]()







