Potretkata.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang kepemudaan di kediamannya, Jalan KH Abdurrasyid No. 3, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh mahasiswa serta masyarakat umum yang antusias mengikuti pemaparan terkait pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Andi Satya menegaskan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang harus didorong melalui kebijakan yang berpihak dan berkelanjutan.
“Pemuda adalah aset bangsa yang harus kita siapkan, baik dari segi kapasitas, karakter, maupun peluang untuk berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui Sosper ini masyarakat, khususnya kalangan muda, dapat memahami lebih dalam terkait regulasi daerah yang mengatur kepemudaan, termasuk hak, kewajiban, serta ruang partisipasi yang dapat dimanfaatkan.
Menurutnya, peraturan daerah tentang kepemudaan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus benar-benar diimplementasikan untuk mendorong lahirnya generasi muda yang produktif, kreatif, dan berdaya saing.
Selain itu, Andi Satya juga mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam berbagai sektor, mulai dari sosial, pendidikan, hingga kewirausahaan.
“Kita ingin pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Kegiatan Sosper ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi pemuda dalam pembangunan di Kalimantan Timur, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan generasi unggul.
![]()







