Samarinda – Di tengah masifnya pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda yang menelan anggaran hingga triliunan rupiah, masih banyak warga yang belum merasakan akses terhadap layanan air bersih. Hal ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, yang menilai kondisi tersebut sebagai ironi di tengah ambisi besar pembangunan kota.
“Sejak dulu sampai sekarang, Kelurahan Bukuan belum pernah tersentuh layanan air PDAM. Ini ironi besar di kota dengan anggaran triliunan,” ujar Anhar, usai menyerap aspirasi warga.
Kelurahan Bukuan, yang berada di Kecamatan Palaran, hingga kini masih bergantung pada sumber air alternatif dan bantuan dari pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Menurut Anhar, hanya sebagian kecil rumah di wilayah tersebut yang sudah menikmati jaringan PDAM.
Sementara itu, klaim dari pihak PDAM yang menyebutkan adanya hambatan teknis dalam perluasan jaringan, termasuk pelarangan pemasangan, dianggap Anhar sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab. Ia justru menilai inisiatif warga dan bantuan pihak ketiga sebagai bukti lemahnya kehadiran pemerintah.
“Pemerintah seharusnya berterima kasih kepada pihak swasta seperti almarhumah Ibu Neli, yang lebih dulu membantu warga melalui pengolahan air mandiri. Warga tak peduli siapa yang kelola, yang penting kualitas air dan pelayanannya bagus,” jelasnya.
Anhar juga menyayangkan orientasi pembangunan yang menurutnya terlalu fokus pada proyek besar, namun belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ia mencontohkan proyek pembangunan terowongan bernilai ratusan miliar rupiah yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi pelayanan dasar di lapangan.
“Untuk apa kita bangun terowongan ratusan miliar rupiah. Tapi, air minum saja warga belum dapat? Ini selalu jadi keluhan warga setiap kali saya reses,” tegas legislator dari PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, ketersediaan air bersih bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut hak hidup warga. Ia meminta Pemkot untuk meninjau ulang prioritas pembangunan agar benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Pembangunan seharusnya dilihat dari sejauh mana ia menjawab kebutuhan hidup rakyat. Air bersih adalah hak dasar. Kalau ini saja belum terpenuhi, maka arah pembangunan perlu dievaluasi,” tutupnya.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





