SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada Senin (10/3/2025) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Dishub tahun 2024 serta rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2025.
Dalam rapat ini, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah persoalan pengelolaan parkir di Samarinda. Isu ini mencuat setelah Wali Kota Samarinda menegur Kepala Dishub di depan umum terkait pengaturan parkir yang dinilai bermasalah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti bahwa persoalan parkir memiliki dampak besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Samarinda.
“Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda. Kami melihat ada beberapa opsi yang bisa diterapkan, termasuk usulan sistem berlangganan yang telah diajukan oleh Dishub,” ujar Iswandi.
Iswandi mengusulkan agar dilakukan inventarisasi terhadap lokasi-lokasi parkir potensial dengan cara mengklasterkan berdasarkan potensi pendapatan.
“Kita perlu mengelompokkan area parkir berdasarkan potensinya. Misalnya, dari lampu merah A sampai lampu merah B bisa menghasilkan Rp 500 ribu per minggu, sementara titik lain mungkin sekitar Rp 200 ribu,” jelasnya.
Untuk mendapatkan data yang akurat, Iswandi menyarankan agar dilakukan survei dengan melibatkan mahasiswa guna menghitung jumlah kendaraan yang parkir di titik-titik strategis.
“Dengan cara sederhana seperti ini, kita bisa mendapatkan gambaran nyata potensi pendapatan parkir,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iswandi mengusulkan penerapan sistem lelang sebagai solusi efektif untuk mengelola parkir sekaligus menghindari konflik dengan pihak-pihak yang kerap bersinggungan di lapangan.
“Daripada ribut dengan preman, juru parkir liar, atau ormas, lebih baik kita lelang saja titik-titik parkir yang sudah kita data. Sistem lelang ini akan lebih transparan dan berpotensi meningkatkan PAD,” terangnya.
Rapat ini menjadi langkah DPRD Kota Samarinda dalam mengawal kebijakan strategis guna memaksimalkan potensi parkir sebagai sumber pendapatan daerah yang lebih tertata dan berkontribusi positif bagi masyarakat. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





