Potretkata.co, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, resmi membuka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama, Kantor Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Barat. ini menjadi langkah awal dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Daerah dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Akhmad Suharto, jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Bontang.
Dalam laporannya, Akhmad Suharto menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan selama tiga hari. Selain itu, dokumen LKPD unaudited juga telah diserahkan kepada BPK pada 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan temuan signifikan dalam pemeriksaan awal. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang optimistis, dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Kesempatan yang sama, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa proses pemeriksaan merupakan bagian penting, dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Target kita mempertahankan opini WTP ke-12. Jika ada temuan, segera tindak lanjuti,” tegas Neni.
Sementara itu, perwakilan BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan, efektivitas pengelolaan keuangan, serta kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan.
Proses audit dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 35 hari, hingga awal Mei 2026. Selama periode tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat mendukung kelancaran pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu.
![]()







