Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan, kegiatan ini berlangsung di Jl.AW.Syahrani Gang Melati RT14 Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (03/01/2025).
Pada kegiatan ini, Andi Ady menjelaskan bahwa pemuda yang merupakan calon pemimpin dimasa depan.
“Peran pemuda sangat penting, sehingga pemuda harus melibatkan diri dalam membantu pemerintah, pemuda merupakan tulang punggung bangsa kedepannya,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi IV Dprd Provinsi Kaltim ini menganggap kemiskinan merupakan musuh bagi bangsa ini yang harus di lawan, terutama bagi kalangan pemuda.
“Jika berwirausaha, otomatis jadi bos untuk diri kita sendiri, dalam artian harus serius dalam menjalani agar kedepannya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat secara luas,” terangnya.
Selain itu Politisi Partai Golkar tersebut mendorong agar pemuda sebagai inisiator yang bertujuan mengatasi masalah sosial yang ada.
“Pemuda memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah disediakan pemerintah, termasuk dalam berwirausaha,” tutupnya.
![]()





