Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H.Sugiyono, S.E. MAP menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan, di Jl. Bukit Barisan RT 21 RW 6 Kelurahan Jawa Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu , (4/1/25).
Pada kegiatan tersebut, Sugiyono memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta yang hadir, ia menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan serta mendorong mereka untuk terus berkarya dan berprestasi.
“Pemuda harus dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini berharap melalui kegiatan ini, generasi muda akan semakin termotivasi untuk menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.
“Pemuda dapat lebih peduli terhadap perkembangan sosial dan turut aktif memajukan daerahnya,” pungkasnya.
Diakhir Sugiyono memiliki keyakinan yang lebih kepada anak muda yang nantinya mampu membawa perubahan besar bagi bangsa ini
“Saya selalu yakin kepada anak-anak muda yang memiliki kemauan lebih untuk mengupgrade dirinya, sehingga kedepan mereka mampu membawa bangsa ini ke arah lebih baik,” tutupnya.
![]()





