SANGATTA – Proses pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju status Geopark Nasional memasuki tahapan penting. Tim verifikasi akan melakukan peninjauan lapangan selama lima hari untuk memastikan kesesuaian dokumen dan kondisi sejumlah geosite di kawasan tersebut.
Sebelum verifikasi lapangan dilakukan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Malam Ramah Tamah bersama Tim Penilaian Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim, baru-baru ini.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan tamu undangan. Pertemuan tersebut menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan tim penilai dalam rangkaian proses menuju penetapan Geopark Nasional.
Ardiansyah menyatakan pemerintah daerah telah menyatakan komitmen untuk mendukung proses tersebut. Ia menilai kekayaan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat merupakan aset penting yang dimiliki Kutim.
“Karst Geopark Sangkulirang-Mangkalihat merupakan aset luar biasa yang memiliki kekayaan geologi,” kata Ardiansyah.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah menandatangani kesanggupan untuk mendukung kawasan tersebut menjadi bagian dari keputusan nasional. Bahkan, dukungan akan terus diberikan apabila nantinya kawasan tersebut diarahkan menuju pengakuan Warisan UNESCO.
“Pemerintah Kabupaten Kutim sudah menandatangani kesanggupan agar Geopark Sangkulirang Mangkalihat ini menjadi sebuah keputusan nasional dan bahkan kita juga siap mendukung sampai nanti menjadi keputusan Warisan UNESCO,” ujarnya.
Bupati berharap proses verifikasi dapat berjalan lancar dan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memperoleh hasil terbaik. Status Geopark Nasional dinilai bukan hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kutim, tetapi juga dapat menjadi pintu pengembangan kawasan ke tingkat yang lebih luas.
Ketua Tim Verifikasi Prof Mega Fatimah Rosana menyampaikan apresiasi terhadap sambutan Pemkab Kutim. Ia mengatakan tim datang berdasarkan arahan Kementerian ESDM dan proposal yang telah diajukan pemerintah daerah.
“Kehadiran kami ini merupakan arahan dari Kementrian ESDM sesuai dengan proposal yang sudah diusulkan Pemkab Kutai Timur,” ujarnya.
Selama lima hari, tim akan memeriksa dokumen yang dibutuhkan sekaligus melakukan peninjauan lokasi. Ramah tamah tersebut juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi antara tim, pemerintah daerah, Forkopimda, dan pemangku kepentingan terkait upaya menjaga kawasan geopark.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







