Potretkata.co, Bontang – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (DPP LPADKT) secara resmi menyatakan sikap tegas terkait polemik posisi tempat duduk Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dalam acara formal baru-baru ini. Insiden yang terjadi pada Peresmian Megaproyek Kilang RDMP Pertamina Balikpapan tersebut memicu protes publik di Kalimantan Timur.
Ketua Umum DPP LPADKT, A. Vendy Meru, SH, menegaskan bahwa Kesultanan Kutai Kartanegara adalah simbol historis dan kultural yang martabatnya wajib dijunjung tinggi oleh pihak manapun, terutama dalam acara kenegaraan atau protokoler daerah.
Dalam pernyataannya, didampingi Sekjen F.X. Apui, ST, SH dan Bendahara Umum Didil, Vendy Meru menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan sekadar masalah teknis keprotokolan. “Ini wajib dilakukan penghormatan, penghargaan terhadap keberadaan Kesultanan Kutai Ing Martadipura dan entitas adat di Tanah Borneo,” ujarnya di Sekretariat DPP LPADKT.
Ia menambahkan, Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura adalah figur yang sangat dihormati, bukan hanya pemimpin kerabat kesultanan, tetapi juga pilar pemersatu adat, orangtua, dan simbol kehormatan masyarakat Kalimantan Timur.
Tiga Poin Utama Pernyataan Sikap DPP LPADKT:
• Penghormatan Tanpa Tawar: LPADKT meminta seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk lebih sensitif dan teliti dalam menempatkan posisi Sultan Kutai Ing Martadipura dan tokoh adat sesuai dengan marwah dan kedudukannya.
• Solidaritas Masyarakat Adat: Organisasi ini berdiri menjaga wibawa institusi adat dari segala tindakan yang dianggap merendahkan. Sultan Kutai Ing Martadipura adalah simbol kekuatan yang mempersatukan, mengayomi, dan melindungi masyarakat adat.
• Himbauan Harmoni: LPADKT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas, namun tetap tegas mengingatkan pentingnya etika terhadap simbol-simbol budaya daerah.
•
Sekjen DPP LPADKT, F.X. Apui, ST, SH, menambahkan bahwa koordinasi lanjutan antara pemerintah, instansi terkait, swasta, dan lembaga adat akan terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Marwah Sultan adalah Marwah Kalimantan Timur. Kami mendukung langkah-langkah yang diambil pihak Kesultanan dalam menyikapi polemik ini,” pungkasnya.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan sebagai komitmen LPADKT dalam menjaga harkat dan martabat tokoh-tokoh besar di Kalimantan Timur agar tetap mendapatkan tempat terhormat di tanahnya sendiri.
![]()







