Kukar – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah fokus pada validasi dan pembaruan data pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya validasi data dalam meraih potensi pajak yang lebih besar. “Data yang akurat sangat penting agar hak-hak pendapatan daerah terpenuhi,” ungkapnya, Selasa (29/04/2025)..
Ia mengingatkan bahwa tanpa pembaruan data, daerah bisa kehilangan pendapatan yang seharusnya menjadi miliknya. Sunggono juga menyebutkan kendala saat ini, di mana masih terdapat wajib pajak yang belum terdaftar dan data kepemilikan yang belum diperbarui.
Ini mempengaruhi pengumpulan pajak secara keseluruhan, sehingga koordinasi antar instansi menjadi kunci untuk meningkatkan sistem pendataan pajak.
Lebih lanjut, Sunggono menunjukkan bahwa program bantuan rumah tidak layak huni adalah contoh nyata penerapan validasi data.
Sebelum menerima bantuan, penerima harus sudah memiliki BPHTB yang sah agar proses kepemilikan tanah menjadi legal.
“Pemerintah harus memastikan legalitas agar penerima bantuan dapat berkontribusi sebagai wajib pajak di masa depan,” tambahnya.
Dengan menerapkan strategi validasi yang ketat, Pemkab Kukar beroptimisme bahwa pencapaian pendapatan pajak daerah akan meningkat dan menciptakan pengelolaan pajak yang lebih transparan dan akuntabel. (Adv)
![]()







