SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong peningkatan standar rumah aman bagi korban kekerasan. Dalam wawancaranya pada Jumat (16/5/2025).
Sri Puji menyampaikan bahwa fasilitas yang ada saat ini belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dasar perlindungan bagi para penyintas.
Meski pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menilai kondisi rumah aman sudah baik, Sri Puji menilai perlu ada pembenahan serius, terutama dalam aspek keamanan dan layanan pendukung.
“Rumah aman seharusnya disiapkan dalam lingkungan yang benar-benar steril. Pengamanan tidak cukup hanya dengan satu petugas keamanan, tetapi harus melibatkan unsur kepolisian. Ini soal keselamatan korban,” tegasnya.
Menurutnya, sistem keamanan yang berlapis sangat penting agar para korban merasa terlindungi dari potensi ancaman lanjutan. Ia menambahkan bahwa rasa aman menjadi elemen utama dalam proses pemulihan mental korban kekerasan.
Selain itu, Sri Puji menyoroti pentingnya rumah aman sebagai pusat layanan terpadu, bukan sekadar tempat perlindungan sementara. Ia menekankan bahwa akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis harus tersedia secara terintegrasi.
“Idealnya, rumah aman ini juga harus terhubung dengan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan psikologis. Korban butuh dukungan menyeluruh untuk bisa kembali menjalani hidup dengan normal,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan tenaga profesional dalam pengelolaan rumah aman. Pelibatan psikolog dan konselor, menurutnya, sangat krusial untuk mendampingi korban melewati masa pemulihan.
“Pendampingan psikologis itu bukan pelengkap, tapi kebutuhan utama. Jangan sampai korban mengalami trauma berulang karena sistem perlindungan yang tidak tuntas,” ungkap Sri Puji.
Melalui kritik dan dorongan ini, Sri Puji Astuti menunjukkan komitmen DPRD Kota Samarinda dalam mengawal kebijakan perlindungan korban kekerasan. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengevaluasi dan meningkatkan kualitas serta kesiapan rumah aman di Samarinda.
“Kalau rumah aman ditangani dengan sungguh-sungguh, kita tidak hanya menyelamatkan korban, tapi juga memberikan mereka harapan baru,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kota Samarinda berupaya memastikan bahwa korban kekerasan benar-benar mendapatkan perlindungan maksimal dan pemulihan menyeluruh yang layak. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()






