Potretkata.co,Bontang – Di tengah penerapan Work From Home (WFH), Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menetapkan sejumlah jabatan dan unit kerja tetap menjalankan Work From Office (WFO). Kebijakan ini untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan bahwa pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama dan administrator tetap wajib hadir di kantor. Termasuk camat dan lurah yang memiliki fungsi pelayanan langsung.
Selain itu, unit strategis seperti Badan Pendapatan Daerah dan BPBD juga tidak termasuk skema WFH. Hal ini karena peran mereka sangat krusial dalam pelayanan publik.
Unit lain seperti Satpol PP, pemadam kebakaran, dan Disdukcapil juga tetap bekerja di kantor. Layanan yang bersifat langsung tidak memungkinkan dilakukan dari rumah.
“Sektor kesehatan dan pendidikan juga tetap WFO. Rumah sakit, puskesmas, hingga sekolah harus tetap berjalan normal,” terangnya, Selasa (7/4/2026).
Begitu pula layanan pasar, persampahan, hingga UPT teknis lainnya. Seluruhnya tetap beroperasi di lokasi kerja masing-masing.
Kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah tidak ingin pelayanan terganggu.
“Dengan pengaturan ini, WFH tetap berjalan tanpa mengorbankan layanan publik. Pemkot Bontang memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya. (Rae)
![]()







