SANGATTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) memperkuat pengawasan terhadap tempat usaha yang dinilai berisiko menjadi lokasi penularan HIV/AIDS. Langkah tersebut dilakukan bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan razia di sejumlah lokasi berdasarkan informasi mengenai adanya aktivitas berisiko. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah penyebaran HIV/AIDS.
“Yang jelas kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,” ujar Fata usai mengikuti Rakor bersama KPAD di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, baru-baru ini.
Menurut Fata, pelaksanaan razia di lapangan memiliki tantangan tersendiri. Informasi yang diterima petugas dari masyarakat tidak selalu menemukan kondisi yang sama ketika personel tiba di lokasi.
Dalam beberapa kegiatan, petugas tidak mendapati pasangan ataupun aktivitas mencurigakan seperti yang dilaporkan sebelumnya. Karena itu, Satpol PP tidak hanya mengandalkan tindakan penertiban melalui razia.
Pendekatan persuasif juga menjadi bagian dari strategi pengawasan. Pemilik usaha diberikan teguran serta imbauan agar kegiatan operasional tetap berjalan sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Kutim.
“Strategi persuasif juga dikedepankan dengan memberikan teguran tegas serta imbauan edukatif kepada para pemilik usaha. Langkah ini bertujuan agar para pelaku usaha senantiasa menjalankan operasional sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Kutim,” tambah Fata.
Fata menjelaskan Satpol PP tidak memegang data mengenai jumlah warga yang terjangkit HIV. Data tersebut terpusat di KPAD sehingga pihaknya lebih berfokus pada pelaksanaan pengawasan dan pengamanan kebijakan teknis di lapangan.
Penguatan pengawasan menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Pemkab Kutim bersama KPAD. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting agar pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dapat dilakukan secara menyeluruh.
Selain itu, pengawasan terhadap tempat-tempat yang dinilai berisiko diharapkan dapat dilakukan secara berkesinambungan. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan upaya pencegahan berjalan tepat sasaran sekaligus melindungi kesehatan masyarakat Kutim.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







