Samarinda — Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Samarinda dinilai belum mencerminkan kenyataan di lapangan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti bahwa label tersebut belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak, terutama yang tinggal di kawasan pinggiran.
“Label Kota Layak Anak jangan hanya jadi pajangan. Tapi harus benar-benar dirasakan oleh anak-anak, apalagi di kampung-kampung,” kata Puji saat dikonfirmasi, (24/6/2024).
Puji menyoroti persoalan serius yang masih luput dari perhatian, yaitu praktik pernikahan dini. Ia menyebut, pernikahan usia anak yang difasilitasi oleh penghulu ilegal merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak.
“Kalau sudah dinikahkan muda, bagaimana mungkin kita bicara soal wajib belajar 12 tahun?” ujarnya.
Menurutnya, banyak anak di Samarinda yang terpaksa berhenti sekolah karena sudah dinikahkan saat masih remaja. Fenomena ini terjadi diam-diam dan jarang tersentuh pengawasan pemerintah.
Puji juga mengkritik program-program Kota Layak Anak yang dinilainya masih bersifat simbolik. Ia menilai, penyediaan taman bermain atau ruang ramah anak di pusat kota saja belum cukup jika anak-anak di wilayah lain masih bekerja di jalanan, menikah muda, atau tak bisa mengakses pendidikan.
“Kita tidak bisa mengklaim layak anak kalau di satu sisi anak-anak masih bekerja, dinikahkan, atau tidak punya akses pendidikan yang memadai,” ujarnya.
Ia pun menegaskan pentingnya tindakan hukum terhadap praktik pernikahan dini, terutama yang melibatkan penghulu liar. Tanpa penegakan hukum, praktik ini disebut akan terus berulang dan makin sulit ditelusuri.
Lebih jauh, Puji menekankan bahwa pembangunan kota ramah anak harus melibatkan banyak sektor. Tak bisa hanya dibebankan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) saja.
“Harus ada keterlibatan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, bahkan aparat penegak hukum. Semua harus ikut serta,” tegasnya.
Meski begitu, ia mengapresiasi beberapa inisiatif pemerintah seperti Kartu Identitas Anak (KIA), program internet sehat, dan penyediaan ruang ramah anak di fasilitas umum. Hanya saja, Puji menilai distribusi program-program tersebut masih belum merata.
“Kita tidak bisa puas hanya karena ada program. Kita harus memastikan anak-anak di semua sudut kota terlindungi dan mendapat haknya,” ucapnya.
Puji mengakhiri dengan pesan yang tegas: membangun Kota Layak Anak bukan sekadar urusan infrastruktur, tapi soal kepedulian bersama. Jika anak-anak terus kehilangan masa kecil mereka, masa depan Samarinda pun ikut terancam.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





