SANGATTA — RSUD Kudungga Kutai Timur resmi memutus rantai ketergantungan rujukan medis ke Samarinda dan Balikpapan. Warga yang dulu harus menempuh ratusan kilometer untuk mendapatkan layanan MRI, kini cukup datang ke Sangatta. Per April 2025, rumah sakit ini telah mengoperasikan alat MRI 1,5 Tesla, pertama di wilayah tersebut.
Langkah ini bukan sekadar pengadaan alat canggih. Bagi masyarakat Kutim, ini jawaban atas keluhan lama, yakni akses pemeriksaan detail yang selama ini mahal dan jauh.
“Dulu kami kirim pasien ke Samarinda atau Balikpapan. Sekarang cukup di sini,” ungkap dr Muhammad Yusuf, Direktur RSUD Kudungga.
Tak hanya memangkas jarak, layanan ini juga membuka ruang efisiensi biaya. Pasien tak perlu lagi memikirkan ongkos transportasi, akomodasi, hingga risiko keterlambatan diagnosis karena antrean di rumah sakit rujukan.
Tarif MRI di RSUD Kudungga pun diumumkan secara terbuka, berkisar antara Rp 2.890.000 hingga Rp 3.249.000, tergantung bagian tubuh yang diperiksa. Dari kepala hingga pergelangan kaki, semua bisa di-scan tanpa harus keluar kota. Pemeriksaan ini bahkan sudah bisa diakses oleh pasien BPJS Kesehatan, menandai komitmen pelayanan inklusif.
“Layanan ini bisa dinikmati juga oleh peserta BPJS Kesehatan,” tegas dr Yusuf.
MRI (Magnetic Resonance Imaging) 1,5 Tesla adalah alat diagnostik non-invasif yang bekerja tanpa radiasi. Teknologi ini mampu menghasilkan pencitraan mendetail, mulai dari otak, saraf, hingga jaringan lunak tubuh, hanya dalam waktu 20–60 menit.
Lebih dari sekadar pelengkap fasilitas, MRI ini menjadi game-changer dalam manajemen kasus serius seperti stroke, tumor, dan cedera neurologis. Akses yang lebih dekat berarti diagnosis lebih cepat, dan penanganan bisa dimulai tanpa jeda waktu berisiko.
“Ini bukan akhir dari perjalanan kami. Justru menjadi awal untuk pelayanan kesehatan yang lebih setara dan modern,” ujar dr Yusuf.
Langkah RSUD Kudungga menggarisbawahi pesan penting, yaitu layanan kesehatan berbasis teknologi tinggi tak lagi jadi milik kota besar. Sangatta kini punya standar baru. Dan untuk Kutai Timur, ini adalah titik balik dalam upaya membangun sistem kesehatan yang tanggap dan berpihak pada masyarakat.
Daftar lengkap tarif MRI RSUD Kudungga:
MRI Non Kontras Kepala – Rp 2.980.000
MRI Non Kontras Kepala MRA – Rp 2.980.000
MRI Non Kontras Cervical – Rp 3.249.000
MRI Non Kontras Thoracolumbal – Rp 3.249.000
MRI Non Kontras Lumbosacral – Rp 3.249.000
MRI Non Kontras Pelvis – Rp 3.249.000
MRI Non Kontras Knee Joint (Lutut) – Rp 2.890.000
MRI Non Kontras Ankle (Pergelangan Kaki) – Rp 2.890.000
MRI Non Kontras Shoulder Joint (Bahu) – Rp 2.890.000
(ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







