SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program inovatif bernama “KITA BISA.” Acara ini berlangsung pada 4 November 2024 di Gedung DPRD Kutim, dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim, Jainuddin, yang juga peserta Diklat PKA KDOD LAN Samarinda. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD Hj Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Juliansyah, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Jainuddin memaparkan bahwa program “KITA BISA” mengedepankan prinsip Kinerja, Integritas, dan Akuntabilitas. Program ini disusun untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meminimalkan temuan audit yang mungkin merusak kredibilitas lembaga. “Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan menjadi panduan bagi semua unsur di DPRD. Pedoman ini mengatur mulai dari mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” jelasnya.
Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan sistem keuangan yang profesional dan bebas dari penyimpangan. Jainuddin menekankan bahwa prosedur yang diterapkan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami ingin prosedur yang diterapkan benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” tambahnya.
Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim. Dengan menerapkan prinsip yang sama, diharapkan birokrasi di Kutim menjadi lebih bersih dan profesional. “Jika seluruh SKPD menjalankan prinsip yang sama, maka langkah menuju birokrasi yang bersih dan profesional akan semakin nyata,” ujar Jainuddin, yang menambahkan bahwa Buku Pedoman ini akan disosialisasikan lebih lanjut ke berbagai dinas dan badan di Kutim.
Para hadirin yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan menyambut baik inisiatif ini, memandangnya sebagai langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintahan. “Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga sebuah komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Jainuddin dengan optimisme.
Dukungan terhadap program ini mencerminkan kesadaran bersama akan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain di Kutim dan sekitarnya untuk menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Dengan program “KITA BISA,” DPRD Kutim menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menjadikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai budaya kerja.
![]()






