SAMARINDA – Bimtek untuk melatih penggunaan SIPADES 3.0 kepada aparatur desa di Kabupaten Kutim telah dilaksanakan di Hotel Hotel Aston, Samarinda , pada tanggal 16-18 Oktober 2024. Acara ini menghadirkan 350 peserta, yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (KAUR) umum dari 18 kecamatan se-Kutai Timur (Kutim).
SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan pengelolaan aset desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Aplikasi ini digunakan untuk pencatatan administrasi aset desa termasuk mencakup pengadaan, penatausahaan, penggunaan, hingga penghapusan aset.
SIPADES telah dua kali mengalami pembaharuan. Versi SIPADES 3.0, yang diluncurkan pada 1 Agustus 2024, dilengkapi fitur kodefikasi dan labelisasi aset sesuai pedoman umum yang memudahkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa. Aplikasi ini dirancang agar kepala desa dan perangkatnya dapat lebih mudah dalam menyajikan laporan kekayaan desa, memanfaatkan aset secara optimal, dan meminimalkan risiko kehilangan aset.
Pjs. Bupati Agus Heri Kesuma (AHK) dalam arahan pada penutupan acara Bimtek menyatakan apresiasi atas terlaksananya acara ini. Ia juga berharap acara ini tidak sekedar mengenai penggunaan aplikasi SIPADES 3.0, melainkan juga bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset-aset desa mereka.
Agus meminta aparatur desa di Kutim untuk tidak malu belajar dari daerah atau desa lain di Indonesia mengenai bagaimana mereka mampu mengelola aset sehingga dapat menghasilkan PAD. Ia mencontohkan bagaimana sebuah desa di Yogyakarta dapat mengelola tempat seperti Tebing Breksi sebagai tempat wisata.
Menurut AHK, para aparatur desa pemerintahan Kutim tidak perlu malu dan sungkan untuk belajar dan meniru dari desa-desa lain yang berhasil. Meningkatnya PAD dan naiknya kualitas sumber daya desa menjadi hal yang penting untuk dikejar.
![]()






