Potretkata.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya membangun aparatur sipil negara (ASN) yang berkarakter melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2025.
Regulasi ini tidak hanya mengatur penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan, tetapi juga menekankan penguatan disiplin, integritas, dan nilai kebangsaan di lingkungan pemerintahan.
Selama Ramadan, total jam kerja ASN ditetapkan 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Jam masuk tetap dimulai pukul 07.30 Wita, dengan penyesuaian jam pulang lebih awal. Ketentuan ini berlaku bagi ASN dengan sistem lima hari maupun enam hari kerja.
Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kinerja birokrasi dan pelaksanaan ibadah puasa. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan tanggung jawab ASN.
“Ramadan justru harus menjadi momentum peningkatan etos kerja. Jam kerja menyesuaikan, tetapi target dan kualitas pelayanan publik tetap harus dijaga,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Selain pengaturan jam kerja, Perwali 23/2025 juga memperkuat pembinaan mental ASN melalui kewajiban apel pagi setiap hari Senin.
Dalam kegiatan tersebut, ASN diwajibkan membaca nilai dasar ASN BerAKHLAK serta yel-yel ASN Kota Bontang sebagai bentuk internalisasi budaya kerja.
Ia menegaskan, apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial. Apel dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi kebijakan, pembinaan kedisiplinan, serta penguatan integritas aparatur.
Tak hanya itu, regulasi tersebut juga mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis di lingkungan perkantoran serta ruang publik. Hal tersebut dinilai penting untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat pengabdian ASN.
“Budaya kerja tidak dibangun hanya dari aturan jam kerja, tetapi juga dari nilai, sikap, dan karakter. Inilah yang ingin kami perkuat,” katanya.
Pemkot Bontang berharap implementasi Perwali ini dapat menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, serta semakin berorientasi pada pelayanan publik, termasuk selama bulan Ramadan. (Rae)
![]()







