TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Setelah penetapan tersebut, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penetapan APBD Perubahan merupakan bagian dari proses penyesuaian anggaran terhadap dinamika yang terjadi selama pelaksanaan tahun anggaran. Penyesuaian tersebut mencakup perkembangan daerah, perubahan regulasi, kondisi pendapatan, hingga efisiensi belanja.
“Hari ini kita melaksanakan proses penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dengan menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk regulasi terbaru serta hasil perhitungan terhadap pendapatan dan efisiensi belanja,” ujar Aulia, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, secara nominal terdapat perbedaan angka antara APBD Perubahan dengan APBD murni. Salah satu faktor yang memengaruhi besaran tersebut adalah penatausahaan pinjaman dari Bankaltimtara sebesar sekitar Rp820 miliar yang telah dilaksanakan.
Menurut Aulia, penatausahaan pinjaman tersebut telah melalui proses konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Hasil konsultasi kemudian menjadi dasar dalam pencatatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam struktur APBD Perubahan.
“Karena itu, secara angka total APBD terlihat lebih besar. Namun secara riil, APBD kita sebenarnya mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni,” jelasnya.
Dengan memperhitungkan penatausahaan pinjaman tersebut, total APBD Perubahan secara nominal berada di kisaran Rp7,9 triliun. Sementara secara riil, kemampuan anggaran daerah berada di kisaran Rp7,1 triliun.
Aulia menekankan, penetapan APBD Perubahan tidak berhenti pada aspek administratif maupun pengesahan dokumen anggaran. Tahapan berikutnya adalah memastikan program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bergerak cepat setelah perubahan anggaran ditetapkan. Percepatan tersebut dinilai penting agar program pembangunan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat segera diwujudkan melalui kegiatan di lapangan.
“Harapan kita, dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan ini, kita bisa segera melakukan eksekusi program-program di lapangan. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv)
![]()







