SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) perkuat pencegahan HIV/AIDS dari sisi hulu dengan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi atau aktivitas seksual berisiko. Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat lintas sektor yang digelar Dinas Kesehatan Kutim, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan dihadiri sejumlah perangkat daerah (PD) terkait serta unsur Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD).
Mahyunadi mengatakan pencegahan tidak hanya dilakukan melalui sektor kesehatan. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan usaha lainnya juga diperlukan untuk mengurangi aktivitas yang dinilai berisiko.
“Yang tidak ada izin akan segera ditertibkan. Yang terpenting, dari semua izin usaha itu, baik yang ada izin maupun tidak ada izin, tetapi mengandung unsur prostitusi, maka akan kita tertibkan,” tegasnya.
Menurut Mahyunadi, pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dari sisi hulu. Pemerintah tidak hanya memantau THM, tetapi juga penginapan yang diduga menyediakan tempat untuk aktivitas seksual yang melanggar ketentuan.
“Bukan hanya THM, termasuk penginapan-penginapan yang menyediakan tempat penyelewengan hubungan seksual. Kita akan disiplinkan. Jadi ke depan kita ketatkan,” tutup Mahyunadi.
Di sisi lain, rapat juga membahas transparansi pengelolaan anggaran KPAD. Mahyunadi meminta penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak nyata terhadap penanggulangan HIV/AIDS.
“Sekarang betul-betul terbuka. Berapa honor ketua KPAD, sekretaris, kemudian kegiatannya apa saja, semuanya terbuka,” ujarnya.
Ia menilai transparansi tersebut diperlukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
“Ini merupakan bentuk transparansi dari KPAD, juga bentuk ketatnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan supaya anggaran yang ada itu berdampak baik bagi penurunan AIDS di Kutai Timur,” katanya.
Pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP. Selain aktivitas di lokasi fisik, pemerintah juga memberi perhatian terhadap aktivitas yang berlangsung secara daring.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kutim berharap upaya penanggulangan HIV/AIDS dapat dilakukan secara lebih terarah, baik melalui pengawasan anggaran maupun pencegahan aktivitas berisiko.(ADV/prokopim/Kutim)
![]()







