BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan yang dijalankan secara mandiri. Langkah tersebut dipilih untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian sekaligus memastikan bantuan yang diberikan memiliki kualitas dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, usai menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan 2026 di Balikpapan. Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, yang menggagas insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang memiliki inovasi di sektor perumahan.
Menurut Ardiansyah, rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi karena menjadi tempat masyarakat membangun kehidupan keluarga. Atas dasar itu, Pemkab Kutim telah menjalankan dua program utama, yakni pembangunan rumah layak huni dan bedah rumah bagi warga yang tempat tinggalnya sudah tidak memenuhi standar kelayakan.
Program pembangunan rumah baru ditargetkan mencapai 1.000 unit dengan pelaksanaan sekitar 200 unit setiap tahun. Sementara itu, program bedah rumah ditargetkan menyentuh hingga 5.000 unit dengan bantuan senilai Rp60 juta hingga Rp65 juta untuk setiap rumah.
“Program ini terus berjalan. Bahkan saat ini sudah ter-cover sekitar 2.000 hingga 2.600 unit dan masih bergerak. Artinya, kita tidak setengah hati dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ardiansyah menilai nilai bantuan yang diberikan pemerintah daerah lebih mampu menghasilkan kualitas perbaikan rumah yang optimal dibandingkan apabila hanya mengikuti skema bantuan dengan nominal lebih kecil.
“Kalau kita ikut dengan nilai yang lebih kecil, sementara datanya sama, tentu tidak optimal. Tanpa menunggu kementerian, kita sudah bekerja langsung untuk masyarakat,” tegasnya.
Meski mengedepankan program mandiri, Pemkab Kutim tetap membuka peluang bekerja sama dengan pemerintah pusat. Menurut Ardiansyah, sinergi tetap diperlukan selama mampu memperluas manfaat program dan memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.(adv)
![]()







