Potretkata.co,BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045, terus dimatangkan melalui rapat kerja antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang, Selasa (9/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, jajaran Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), serta tim teknis yang terlibat dalam penyusunan dokumen RTRW. Dari pihak legislatif, rapat dipimpin langsung oleh Pansus RTRW DPRD Kota Bontang bersama anggota pansus dan perangkat daerah terkait.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen RTRW yang akan menjadi, pedoman pembangunan wilayah Kota Bontang selama 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut memiliki peran strategis karena menjadi dasar dalam pengaturan pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan, hingga arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Dalam rapat kerja tersebut, berbagai aspek teknis dan strategis dibahas secara mendalam,” ucap Kepala PUPR Bontang, Edy Prabowo.
Materi yang menjadi fokus pembahasan meliputi pola ruang, struktur ruang, kawasan lindung, kawasan budidaya, serta proyeksi kebutuhan pengembangan wilayah yang akan mendukung pertumbuhan Kota Bontang, pada masa mendatang.
“Pola ruang menjadi salah satu poin penting karena berkaitan dengan pembagian fungsi, kawasan sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Sementara struktur ruang membahas keterkaitan antar wilayah, melalui jaringan transportasi, infrastruktur, dan pusat-pusat pelayanan yang akan menunjang aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
![]()







